You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif
photo Doc - Beritajakarta.id

Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif

Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Meningkatkan kualitas udara perlu melibatkan masyarakat luas

Ketua Amarta, Rico Sinaga mengatakan, agar Ingub itu bisa terlaksana dengan baik diperlukan sosialisasi secara massif oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sangat jelas dalam Ingub tersebut upaya untuk meningkatkan kualitas udara perlu melibatkan masyarakat luas. Sosialisasi ini penting untuk keberhasilan implementasi Ingub 66 Tahun 2019," ujarnya, Selasa (6/8).

DKI Matangkan Aplikasi Pemantauan Kualitas Udara

Menurutnya, melalui Ingub tersebut tidak hanya akan meminimalisir polusi udara di Jakarta. Tapi, juga bisa berimplikasi luas, termasuk untuk mengurangi kemacetan di Ibukota.

"Ada pembatasan maksimall 10 tahun usia kendaraan pribadi yang dimulai tahun 2025, angkutan umum mulai tahun 2020, serta mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum," terangnya.

Selain itu, sambungnya, SKPD terkait di Pemprov DKI harus lebih tegas kepada pelaku industri di Jakarta dengan segera turun ke lapangan untuk melakukan monitoring buangan asap industri dan pemasangan pengendalian kualitas udara pada cerobong industri.

"Kalau perlu dalam pengawasan ini juga melibatkan masyarakat. Personel Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang ada di semua wilayah siap untuk dilibatkan," ungkapnya.

Senada dengan Rico, Direktur Eksekutif, Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad menambahkan, sosialisasi menjadi instrumen penting, bukan hanya berkaitan dengan tujuh poin dalam Ingub tersebut, tapi manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

"Itu sangat penting agar masyarakat bisa lebih mengerti dan memiliki awarness terhadap dirinya, masyarakat lainnya, dan terhadap kotanya," ucap Syaiful.

Ia menambahkan, melalui Ingub tersebut sangat jelas perlunya konsep partisipatif kolaboratif untuk melaksanakan penghijauan lingkungan serta penggunaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

"Saya berkeyakinan inisiatif ini perlu segera dimulai dan dilakukan pengawasan secara baik agar hasilnya juga optimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2913 personAnita Karyati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye2672 personNurito
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1716 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1694 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1685 personDessy Suciati